POHON KINERJA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN RISET DAN INOVASI DAERAH

  • Ultimate Outcome
    Meningkatnya efektivitas dan efisiensi manajemen pemerintahan
    • Intermediate Outcome
      Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan daerah
      • Immediate Outcome
        Kesesuaian mekanisme perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dengan peraturan perundang-undangan
        • Output 1
          Terlaksananya penyusunan perencanaan dan pendanaan sesuai ketentuan perundangan dan tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya analisis kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah di dalam rancangan awal RPJMD/RKPD sesuai ketentuan perundangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya penyusunan program prioritas daerah sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terselenggaranya konsultasi publik RKPD/RPJMD/RPJPD sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya pendampingan penyusunan Renja OPD sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Musrenbang Kabupaten/ Kota sesuai ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu

            • Output 3
              Terlaksananya penyusunan surat edaran (SE) penyelenggaraan Musrenbang sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya penyusunan kamus usulan masyarakat dan pokok pikiran DPRD sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya daftar peserta Musrenbang yang akan diundang sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya usulan-usulan yang telah terverifikasi oleh kecamatan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya usulan Musrenbang desa yang telah diinput dalam SIPD (RI) sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya bahan hasil verifikasi mitra BAPPERIDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Ditetapkannya dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota sesuai ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya penyiapan bahan penyusunan dokumen RKPD 2024 Kab. Sragen sesuai dengan standar laporan dan diselesaikan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya penyiapan bahan penyusunan dokumen RKPD perubahan Kab. Sragen yang sesuai standar laporan dan diselesaikan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya penyiapan bahan penyusunan dokumen Ranwal RPJPD 2025-2045 Kab. Sragen yang sesuai standar laporan dan diselesaikan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data perencanaan pembangunan SIPD (IKU daerah dan IKU OPD) sesuai ketentuan dan tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya analisis data dan informasi pemerintahan daerah bidang perencanaan pembangunan daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terinputnya analisis data dan informasi untuk perencanaan pembangunan daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan selesai tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya koordinasi Sekretariat Sragen Satu Data dalam rangka pengkoordinasian perumusan kebijakan teknis operasional di bidang data dan informasi sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terselenggaranya rapat koordinasi dalam rangka pengumpulan data dan informasi pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu
            • Output 3
              Terselenggaranya rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi dan analisis data dan informasi per urusan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu
          • Output 2
            Tersusunnya dokumen profil pembangunan daerah kabupaten/kota sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya rapat koordinasi persiapan penyusunan profil pembangunan daerah kab/kota
            • Output 3
              Terlaksananya kunjungan lapangan pengumpulan data profil pembangunan daerah kab/kota
            • Output 3
              Terlaksananya rapat koordinasi pembahasan rancangan dokumen profil pembangunan daerah kab/kota
        • Output 1
          Terlaksananya pengendalian, evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan pembangunan daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
          • Output 2
            Tersusunnya laporan hasil monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya bahan dan konsep pelaksanaan kegiatan analisis perencanaan sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya pengumpulan data dengan mengkaji data primer dan sekunder untuk memperoleh informasi yang akurat terkait perencanaan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya pengolahan data dengan menyusun berbagai bentuk cakupan informasi untuk memperoleh informasi akurat terkait perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya bahan tindak lanjut berupa rekomendasi hasil analisa dengan menginventarisir permasalahan sebagai bahan kebijakan pimpinan sesuai ketentuan dan tepat waktu
      • Immediate Outcome
        Keselarasan perencanaan lima tahunan dengan perencanaan tahunan sesuai peraturan perundang-undangan dan tersusun tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya koordinasi perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia sesuai peraturan perundangan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terkoordinirnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD) sesuai peraturan perundangan dan tepat waktu

            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data primer atau sekunder sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis beserta rekomendasi atas rumusan/identifikasi masalah bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terasistensinya perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan dan terlaksana tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya rancangan awal /draft dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya dokumen perencanaan sektoral terkait bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data capaian indikator pembangunan bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data serapan program kegiatan pembangunan bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada bidang pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan dan tersusun tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data/laporan/urusan mandatory bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis/laporan tugas terkandung/kreatif bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya bahan koordinasi dengan mitra pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan sektoral bidang pemerintahan sesuai ketentuan dan tersedia tepat waktu
          • Output 2
            Terkoordinirnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pembangunan manusia (RPJPD, RPJMD dan RKPD) sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data primer atau sekunder sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang pembangunan manusia sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis beserta rekomendasi atas rumusan/identifikasi masalah bidang pembangunan manusia sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terasistensinya perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pembangunan manusia sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya rancangan awal /draft dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pembangunan manusia sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya dokumen perencanaan sektoral terkait bidang pembangunan manusia sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang pembangunan manusia sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data capaian indikator pembangunan bidang pembangunan manusia sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data serapan program kegiatan pembangunan bidang pembangunan manusia sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada bidang pembangunan manusia sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersusunnya laporan sinkronisasi capaian SDGs sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersusunnya sinkronisasi dan koordinasi gugus tugas kota layak anak (KLA) dan Pokja PUG sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya bahan koordinasi dengan mitra pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan sektoral bidang pembangunan manusia sesuai ketentuan dan tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya koordinasi perencanaan bidang perekonomian dan SDA sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terkoordinirnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian (RPJPD, RPJMD dan RKPD)
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data primer atau sekunder sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis beserta rekomendasi atas rumusan/identifikasi masalah bidang perekonomian sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terasistensinya perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang perekonomian
            • Output 3
              Tersedianya rancangan awal /draft dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang perekonomian sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya dokumen perencanaan sektoral terkait bidang perekonomian sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang perekonomian
            • Output 3
              Tersedianya data capaian indikator pembangunan bidang perekonomian sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data serapan program kegiatan pembangunan bidang perekonomian sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada bidang perekonomian
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data/laporan/urusan mandatory bidang perekonomian sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis/laporan tugas terkandung/kreatif bidang perekonomian sesuai ktentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya bahan koordinasi dengan mitra pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan sektoral bidang perekonomian
          • Output 2
            Terkoordinirnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang SDA (RPJPD, RPJMD dan RKPD)
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data primer atau sekunder sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis beserta rekomendasi atas rumusan/identifikasi masalah bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terasistensinya perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang SDA
            • Output 3
              Tersedianya rancangan awal /draft dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya dokumen perencanaan sektoral terkait bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang SDA
            • Output 3
              Tersedianya data capaian indikator pembangunan bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data serapan program kegiatan pembangunan bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada bidang SDA
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data/laporan/urusan mandatory bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis/laporan tugas terkandung/kreatif bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tesedianya bahan koordinasi dengan mitra pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan sektoral bidang SDA sesuai ketentuan dan tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya koordinasi perencanaan bidang infrastruktur dan kewilayahan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terkoordinirnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang infrastruktur (RPJPD, RPJMD dan RKPD)
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data primer atau sekunder sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis beserta rekomendasi atas rumusan/identifikasi masalah bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terasistensinya perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang infrastruktur
            • Output 3
              Tersedianya rancangan awal /draft dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya dokumen perencanaan sektoral terkait bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang infrastruktur
            • Output 3
              Tersedianya data capaian indikator pembangunan bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data serapan program kegiatan pembangunan bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada bidang infrastruktur
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data/laporan/urusan mandatory bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis/laporan tugas terkandung/kreatif bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya bahan koordinasi dengan mitra pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan sektoral bidang infrastruktur sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terkoordinirnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD)
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data primer atau sekunder sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis beserta rekomendasi atas rumusan/identifikasi masalah bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terasistensinya perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang kewilayahan
            • Output 3
              Tersedianya rancangan awal /draft dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya dokumen perencanaan sektoral terkait bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya monitoring dan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang kewilayahan
            • Output 3
              Tersedianya data capaian indikator pembangunan bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data serapan program kegiatan pembangunan bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Sinkronnya Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada bidang kewilayahan
            • Output 3
              Tersedianya kompilasi data/laporan/urusan mandatory bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya analisis/laporan tugas terkandung/kreatif bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya bahan koordinasi dengan mitra pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan sektoral bidang kewilayahan sesuai ketentuan dan tepat waktu
    • Intermediate Outcome
      Meningkatnya riset dan inovasi daerah yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah
      • Immediate Outcome
        Meningkatnya riset dan pengembangan, serta inovasi yang ditindaklanjuti yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan dan daya saing daerah
        • Output 1
          Tersedianya hasil penelitian dan pengembangan bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pengkajian peraturan yang direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
          • Output 2
            Terlaksananya fasilitasi, pelaksanaan dan evaluasi penelitian dan pengembangan bidang pemerintahan umum
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data untuk input pemetaan daya saing daerah sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan hasil pengkajian untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya fasilitasi, pelaksanaan dan evaluasi penelitian dan pengembangan bidang keuangan dan aset daerah, reformasi birokrasi
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian aset daerah sesuai ketentuan dan tepat waktu
        • Output 1
          Tersedianya hasil penelitian dan pengembangan bidang sosial dan kependudukan
          yang direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan pariwisata
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait kepariwisata sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan kesehatan
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait kesehatan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan pengendalian penduduk dan KB

            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait pengendalian kependudukan dan KB sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan tenaga kerja
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait ketenagakerjaan sesuai ketentuan dan tepat waktu
        • Output 1
          Tersedianya hasil penelitian dan pengembangan bidang ekonomi dan pembangunan
          yang direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait koperasi, usaha kecil dan menengah sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan perindustrian dan perdagangan
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait perindustrian dan perdagangan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan lingkungan hidup
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait lingkungan hidup sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan pekerjaan umum
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait pekerjaan umum sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman
            • Output 3
              Terlaksananya penyediaan data dan rekomendasi hasil pengkajian terkait perumahan dan kawasan permukiman sesuai ketentuan dan tepat waktu
        • Output 1
          Tersedianya hasil pengembangan inovasi dan teknologi
          yang direkomendasikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
          • Output 2
            Terlaksananya penelitian, pengembangan dan perekayasaan di bidang teknologi dan informasi
            • Output 3
              Terlaksananya lomba Krenova pelajar dan masyarakat umum baik tingkat kabupaten, Soloraya maupun provinsi
            • Output 3
              Terlaksananya keikutsertaan dalam pameran produk inovasi yang diselenggarakan Provinsi Jawa Tengah
          • Output 2
            Terlaksananya diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif
            • Output 3
              Tersedianya inovasi daerah yang siap di entri pada aplikasi Kemendagri untuk penilaian indek Inovasi Daerah (IID) maupun innovation government award (IGA) sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data evaluasi Roadmap Penguatan SIDa sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data evaluasi lomba inovasi sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data evaluasi Sragen Awards sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya inovasi yang menjadi peserta lomba inovasi sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya pemberian penghargaan terhadap prestasi di berbagai bidang perlombaan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terselenggaranya sosialisasi dan diseminasi hasil-hasil kelitbangan
            • Output 3
              Terlaksananya pemeriksaan dan editing naskah Jurnal Litbang Sukowati yang akan diterbitkan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Terlaksananya penyusunan lay out naskah Jurnal Litbang Sukowati yang akan diterbitkan sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data inovasi yang akan di hilirisasi sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya fasilitasi hak kekayaan intelektual
            • Output 3
              Terlaksananya fasilitasi pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sesuai ketentuan dan tepat waktu
    • Intermediate Outcome
      Meningkatnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah
      • Immediate Outcome
        Tercapainya pelayanan umum, kepegawaian dan keuangan perangkat daerah
        • Output 1
          Terlaksananya administrasi keuangan perangkat daerah
          • Output 2
            Tersedianya gaji dan tunjangan ASN
            • Output 3
              Tersedianya data ASN sesuai golongan, pangkat, masa kerja sesuai peraturan perundangan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data mengenai jadwal KP, KGB ASN sesuai peraturan dan tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya administrasi umum perangkat daerah
          • Output 2
            Tersedianya komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
            • Output 3
              Tersedianya data alat-alat listrik untuk menunjang pelaksanaan tugas, sesuai kebutuhan dan tepat waktu,
          • Output 2
            Tersedianya peralatan dan perlengkapan kantor
            • Output 3
              Tersedianya data komputer, printer, laptop, AC dan lain-lain untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perkantoran sesuai kebutuhan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data kebutuhan ATK untuk menunjang kelancaran administrasi perkantoran sesuai ketentuan dan tepat waktu.
          • Output 2
            Tersedianya bahan logistik kantor
            • Output 3
              Tersedianya data makan minum untuk pelaksanaan rapat sesuai kebutuhan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data makan minum untuk penerimaan tamu sesuai kebutuhan dan tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya barang cetakan dan penggandaaan
            • Output 3
              Tersedianya data kebutuhan cetak amplop, kertas kop, stofmap dinas, kertas cover untuk menunjang kelancatan pelaksanaan tugas dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data kebutuhan photocopy, jilid untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kantor dan tersedia tepat waktu.
          • Output 2
            Tersedianya bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
            • Output 3
              Tersedianya langganan surat khabar dan tabloid sesuai kebutuhan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya penyelenggaraan Rakor dan konsultasi SKPD
            • Output 3
              Tersedianya data jumlah dan rencana perjalanan dinas sesuai kebutuhan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data rencana Bimtek peningkatan kapasitas sesuai kebutuhan dan tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah
          • Output 2
            Tersedianya kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan
            • Output 3
              Tersedianya data kebutuhan kendaraan dinas untuk menunjang mobilitas sesuai ketentuan dan tepat waktu.
          • Output 2
            Tersedianya mebel
            • Output 3
              Tersedianya data kebutuhan mebel untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya peralatan dan mesin lainnya
            • Output 3
              Tersedianya data kebutuhan peralatan dan mesin lainnya (gordyn dan lain-lain) sesuai ketentuan dan tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah
          • Output 2
            Tersedianya jasa surat menyurat
            • Output 3
              Tersedianya data paket dokumen perencanaan yang harus dikirimkan ke pusat/provinsi dan terlaksana tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
            • Output 3
              Tersedianya data tagihan pembayaran telephon dan wifi sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya jasa peralatan dan perlengkapan kantor
            • Output 3
              Tersedianya data AC, faximile, komputer, laptop yang perlu dilakukan pemeliharaan supaya pelaksanaan tugas administrasi kedinasan berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya jasa pelayanan umum kantor
            • Output 3
              Tersedianya data petugas kebersihan, pengemudi yang harus dibayarkan gajinya setiap bulan sesuai ketentuan dan tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya pemeliharaan barang milik daerah (BMD) penunjang urusan pemerintah daerah
          • Output 2
            Tersedianya jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan .kendaraan dinas operaional atau lapangan,
            • Output 3
              Tersedianya data jumlah dan jadwal kendaraan dinas yang harus dibayarkan pajaknya sesuai ketentuan dan tepat waktu
            • Output 3
              Tersedianya data jumlah kebutuhan BBM kendaraan dinas sesuai kebutuhan dan tepat waktu untuk mendukung mobilitas pelaksanaan tugas
            • Output 3
              Tersedianya data kendaraan dinas roda empat yang harus dilakukan pemeliharaan untuk menjamin kelaikan kendaraan dinas sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya pemeliharaan mebel
            • Output 3
              Tersedianya data mebel yang harus dilakukan pemeliharaan untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan dan tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya
            • Output 3
              Tersedianya data fasilitas/ bagian gedung yang harus dilakukan pemeliharaan untuk menjamin ketenangan dan keasrian dalam bekerja