POHON KINERJA
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
-
Ultimate Outcome
Meningkatkan persentase PAD serta pengelolaan keuangan dan aset yang efektif dan efisien-
Immediate Outcome
Meningkatnya pendapatan asli daerah-
Output 1
Terlaksananya program pengelolaan pendapatan daerah-
Output 2
Meningkatnya Pengelolaan Pendapatan Daerah-
Output 3
Terlaksananya Perencanaan pengelolaan pajak daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Analisa dan Pengembangan Pajak Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Basis Data Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penetapan Wajib Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penagihan Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
-
-
-
Immediate Outcome
Meningkatnya kualitas pelaporan keuangan daerah-
Output 1
Terlaksananya pengelolaan keuangan daerah-
Output 2
Terlaksananya Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah sesuai aturan dan tepat waktu
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Pengelolaan Kas Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyiapan, Pelaksanaan Pengendalian dan Penerbitan Anggaran Kas dan SPD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penatausahaan Pembiayaan Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi, Fasilitasi, Asistensi, Sinkronisasi, Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi, Pelaksanaan Kerja Sama dan Pemantauan Transaksi Non Tunai dengan Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah, Laporan Aliran Kas, dan Pelaksanaan Pemungutan/Pemotongan dan Penyetoran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi Pelaksanaan Piutang dan Utang Daerah yang Timbul Akibat Pengelolaan Kas, Pelaksanaan Analisis Pembiayaan dan Penempatan Uang Daerah sebagai Optimalisasi Kas tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
-
Output 2
Terlaksananya Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Output 3
Terlaksananya Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Penerimaan Pinjaman Pemerintah Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
-
Output 2
Terlaksananya Koordinasi Pelaporan Keuangan sesuai aturan dan tepat waktu-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi Pelaksanaan Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Rekonsiliasi dan Verifikasi Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pendapatan-LO dan Beban tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulanan dan Semesteran tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyusunan Tanggapan/Tindak Lanjut Terhadap LHP BPK atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Kerugian Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyusunan Analisis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyusunan Kebijakan dan Panduan Teknis Operasional Penyelenggaraan Akuntansi Pemerintah Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyusunan Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten/Kota tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLUD Kabupaten/Kota tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Statistik Keuangan Pemerintahan Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
-
Output 2
Terlaksananya Pengelolaan Data dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Lingkup Keuangan Daerah sesuai aturan dan tepat waktu-
Output 3
Terlaksananya Implementasi dan Pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
-
Output 2
Meningkatnya Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Daerah sesuai aturan dan tepat waktu-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan KUA dan PPAS tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi RKA-SKPD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi Perubahan RKA-SKPD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi DPA-SKPD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi Perubahan DPA-SKPD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Regulasi serta Kebijakan Bidang Anggaran tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Anggaran Pendapatan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pembinaan Perencanaan Penganggaran Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
-
-
Output 1
Terlaksananya pengelolaan barang milik daerah-
Output 2
Terpenuhinya Dokumen Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai aturan dan tepat waktu-
Output 3
Terlaksananya Penyusunan Standar Harga tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Inventarisasi Barang Milik Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pengamanan Barang Milik Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
Output 3
Terlaksananya Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku
-
-
-
-