POHON KINERJA
KECAMATAN KARANGMALANG

  • Ultimate Outcome
    Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Manajemen Pemerintahan
    • Intermediate Outcome
      Meningkatkan Kinerja Kecamatan
      • Immediate Outcome
        Terpenuhinya Pelayanan Umum Kepegawaian dan Keuangan Kecamatan Sesuai Aturan yang Berlaku
        • Output 1
          Terlaksananya Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
          • Output 2
            Tersusunnya Dokumen Perencanaan dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kecamatan (LKjIP)
        • Output 1
          Tercukupinya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
          • Output 2
            Tercukupinya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
        • Output 1
          Tercukupinya Administrasi Umum Perangkat Daerah
          • Output 2
            Tersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
          • Output 2
            Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor
          • Output 2
            Tersedianya Bahan Logistik Kantor
          • Output 2
            Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan
          • Output 2
            Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
        • Output 1
          Terpenuhinya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
          • Output 2
            Terlaksananya Jasa Surat Menyurat
          • Output 2
            Terbayarnya Tagihan Rekening Listrik dan Air
          • Output 2
            Terpeliharanya Peralatan dan Perlengkapan Kantor
          • Output 2
            Tercukupinya Jasa Pelayanan Umum Kantor
        • Output 1
          Terpenuhinya Pemeliharaan Barang Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
          • Output 2
            Tercukupinya Pembayaran Pajak, Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas
          • Output 2
            Terpeliharanya Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
    • Intermediate Outcome
      Meningkatkan Kualitas dan Akses Pelayanan Publik di Kecamatan
      • Immediate Outcome
        Terpenuhinya Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Sesuai Aturan yang Berlaku
        • Output 1
          Terselenggaranya Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
          • Output 2
            Terlaksananya Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
        • Output 1
          Terselenggaranya Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
          • Output 2
            Terlaksananya Peningkatan Efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
      • Immediate Outcome
        Terpenuhinya Pemberdayaan Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku
        • Output 1
          Terlaksananya Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa
          • Output 2
            Terselenggarakannya Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan
        • Output 1
          Terlaksananya Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
          • Output 2
            Terlaksananya Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
          • Output 2
            Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
      • Immediate Outcome
        Terpenuhinya Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sesuai Aturan yang Berlaku
        • Output 1
          Terlaksananya Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
          • Output 2
            Terlaksananya Sinergitas Dengan POLRI, TNI dan Instansi Vertikal Lainnya
      • Immediate Outcome
        Terpenuhinya Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Aturan yang Berlaku
        • Output 1
          Terselenggaranya Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah
          • Output 2
            Terlaksananya Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
          • Output 2
            Terlaksananya Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
          • Output 2
            Terlaksananya Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku, Umat Beragama, Ras dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional dan Nasional
      • Immediate Outcome
        Terpenuhinya Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa sesuai Aturan yang Berlaku
        • Output 1
          Terlaksananya Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa
          • Output 2
            Terlaksananya Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa
          • Output 2
            Terlaksananya Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa