POHON KINERJA
DINAS PERHUBUNGAN

  • Ultimate Outcome
    Meningkatkan kondisi kualitas infrastruktur dan pengembangan wilayah
    • Intermediate Outcome
      Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana Perhubungan dalam kondisi baik
      • Immediate Outcome
        Meningkatnya sarana prasarana LLAJ dalam kondisi baik
        • Output 1
          Tersedianya perlengkapan jalan di jalan kabupaten/kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Rehabilitasi dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya pengelolaan terminal penumpang tipe C berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal (Fasilitas Utama dan Pendukung) berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor berdasarkan SOP yang berlaku
          • Output 2
            "Terdaftarnya Kendaraan Wajib Uji Berkala berdasarkan SOP yang berlaku Kendaraan Bermotor"
          • Output 2
            Tersedianya Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor berdasarkan SOP yang berlaku
          • Output 2
            Terpeliharanya Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor berdasarkan SOP yang berlaku
        • Output 1
          Terlaksananya manajemen dan Rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan kabupaten/kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terawasinya dan Terkendalinya Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Pengadaan, Pemasangan, Perbaikan dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan dalam rangka Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tertatanya Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya audit dan inspeksi keselamatan LLAJ di jalan berdasarkan SOP yang berlaku
          • Output 2
            Terlaksananya Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota berdasarkan SOP yang berlaku
          • Output 2
            Terlaksananya Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum berdasarkan SOP yang berlaku
          • Output 2
            Terlaksananya Inspeksi, Audit dan Pemantauan Terminal berdasarkan SOP yang berlaku
          • Output 2
            Meningkatnya Kapasitas Auditor dan Inspektor LLAJ berdasarkan SOP yang berlaku
          • Output 2
            Terlaksananya pengawasan melalui uji petik terhadap unit pelaksana uji Berkala Kendaraan Bermotor Inspeksi, Audit dan Pemantauan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor berdasarkan SOP yang berlaku
        • Output 1
          Tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kabupaten/kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya pengendalian dan pengawasan ketersediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dab atau barang antar kota dalam 1(satu) daerah kabupaten/Kota berdasarkan SOP yang berlaku
        • Output 1
          Terlaksananya penetapan lintas penyeberangan dan persetujuan pengoperasian untuk kapal yang melayani penyeberangan dalam daerah kabupaten/kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Data dan Informasi Jaringan Lintas Penyeberangan dan Disetujuinya Pengoperasian untuk Kapal yang Melayani Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Tersusunnya dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersusunnya dokumen perencanaan perangkat daerah berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat daerah berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya pengadministrasian keuangan Perangkat Daerah berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN sesuai peraturan yang berlaku
        • Output 1
          Terlaksananya pengadministrasian barang milik daerah Perangkat Daerah berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD
        • Output 1
          Terlaksananya pengadministrasian umum perangkat daerah berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Bahan Logistik Kantor berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Terlaksananya pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan berdasarkan aturan yang berlaku dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Tersedianya jasa penunjang urusan Pemerintah Daerah sesuai kebutuhan
          • Output 2
            Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik sesuai kebutuhan dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor sesuai kebutuhan dan selesai tepat waktu
        • Output 1
          Terpeliharanya barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah sesuai kebutuhan
          • Output 2
            Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan sesuai kebutuhan dan selesai tepat waktu
          • Output 2
            Terlaksananya Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya sesuai kebutuhan
          • Output 2
            Terlaksananya Pemeliharaan/ Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya sesuai kebutuhan
  • Ultimate Outcome
    Meningkatkan kondisi kualitas infrastruktur dan pengembangan wilayah
  • Ultimate Outcome
    Meningkatkan kondisi kualitas infrastruktur dan pengembangan wilayah