POHON KINERJA
DINAS TENAGA KERJA

  • Ultimate Outcome
    Menurunkan angka kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja
    • Intermediate Outcome
      Meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan menyiapkan tenaga kerja yang siap kerja
      • Immediate Outcome
        • Output 1
          Dokumen perencanaan tenaga kerja yang disusun.
          • Output 2
            Dokumen rencana tenaga kerja makro.
          • Output 2
            Dokumen rencana tenaga kerja mikro perusahaan
      • Immediate Outcome
        Terlaksananya pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja
        • Output 1
          Terselenggaranya pelatihan berdasarkan unit kompetensi kepada masyarakat.
          • Output 2
            Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi
            • Output 3
              Terlaksananya seleksi magang Jepang bagi pencari kerja
            • Output 3
              Terlaksananya pelatihan Mobile Training Unit, pelatihan tumis maupun pelatihan DBHCHT
          • Output 2
            Terlaksananya Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerjasama dengan Sektor Swasta untuk penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja.
        • Output 1
          Terlaksananya Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta.
          • Output 2
            Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja
        • Output 1
          Terlaksananya Perizinan dan pendaftaran LPK.
          • Output 2
            Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja
        • Proses
          Terselenggaranya konsultasi produktivitas pada perusahaan kecil.
        • Output 1
          Terlaksananya pengukuran produktivitas tenaga kerja.
          • Output 3
            Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja di perusahaan
      • Immediate Outcome
        Terlaksananya penempatan tenaga kerja
        • Output 1
          Terlaksananya Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Pelayanan Antar Kerja.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan bagi Pencari Kerja.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
          • Output 2
            Terlaksananya Perluasan Kesempatan Kerja.
        • Output 1
          Terlaksananya Penerbitan Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Sumber Daya Perizinan LPTKS secara Terintegrasi.
          • Output 2
            Terlaksananya Pengawasan dan Pengendalian LPTKS.
        • Output 1
          Terlaksananya Pengelolaan Informasi Pasar Kerja.
          • Output 2
            Terlaksananya Pemeliharaan dan Operasional Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online.
          • Output 2
            Terlaksananya Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online.
          • Output 2
            Terlaksananya Job Fair/Bursa Kerja.
        • Output 1
          Terlaksananya Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI).
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Layanan Terpadu pada Calon Pekerja Migran.
          • Output 2
            Terlaksananya Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan.
      • Immediate Outcome
        Terciptanya kondisi hubungan industrial yang baik
        • Output 1
          Terlaksananya Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Pengesahan Peraturan Perusahaan bagi Perusahaan.
          • Output 2
            Terlaksananya Pendaftaran Perjanjian Kerjasama bagi Perusahaan.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan.
        • Output 1
          Terlaksananya Pencegahan dan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyelenggaraan Verifikasi dan Rekapitulasi Keanggotaan pada Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Non Afiliasi.
          • Output 2
            Terlaksananya Pelaksanaan Operasional Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja.
      • Immediate Outcome
        Terlaksananya pembangunan transmigrasi
        • Output 1
          Terlaksananya Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Kerjasama Pembangunan Transmigrasi yang Berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
          • Output 2
            Pemindahan dan Penempatan Transmigran yang berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
      • Immediate Outcome
        Terlaksananya Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Kabupaten / Kota.
        • Output 1
          Terlaksananya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN.
        • Output 1
          Terlaksananya Administrasi Umum Perangkat Daerah.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Bahan Logistik Kantor.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD.
          • Output 2
            Terlaksananya Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD.
        • Output 1
          Terlaksananya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor .
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor.
        • Output 1
          Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan.
          • Output 2
            Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya.
        • Output 1
          Terlaksananya Peningkatan Pelayanan BLUD.
          • Output 2
            Terlaksananya Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD.
        • Output 1
          Terlaksananya Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Perangkat Daerah.
          • Output 2
            Terlaksananya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah.
    • Intermediate Outcome
      Meningkatnya kualitas tenaga kerja yang siap kerja