| NO | ULTIMATE | IK | INTERMEDIATE | IK | IMMEDIATE | IK | OUTPUT 1 | IK | OUTPUT 2 | IK | OUTPUT 3 | IK |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Meningkatnya Efektivitas dan Efisiensi Manajemen Pemerintahan | Predikat LKJIP Indeks Kepuasan Masyarakat |
Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah | Predikat Sakip Kecamatan | Terpenuhinya Pelayanan Umum kepegawaian dan keuangan kecamatan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam satu tahun | Persentase administrasi keuangan tercukupi | Tereselenggaranya Administrasi keuangan sesuai aturan yang berlaku dalam satu tahun | Persentase administrasi keuangan yang tercukupi | Tercukupinya Penyediaan gaji dan Tunjangan Asn Kecamatan sesuai aturan dan tepat waktu dalam satu tahun anggaran | Tumlah orang yang menerima gaji dan tunjangan ASN | ||
| Terselenggaranya Administrasi Umum sesuai aturan yang berlaku dalam satu tahun anggaran | Persentase administrasi umum yang tercukupi | Tercukupinya Penyediaan Komponen Instalasi listrik, penerangan bangunan kantor dalam satu tahun anggaran | JumLah Paket Penyediaan Komponen Instalasi listrik, penerangan bangunan yang disediakan | |||||||||
| Tercukupinya Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan kantor dalam satu tahun anggaran | Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan kantor yang disediakan | |||||||||||
| Tercukupinya Penyediaan bahan logistik kantor dalam satu tahun anggaran | Jumlah paket bahan logistik kantor yang disediakan | |||||||||||
| Tercukupinya penyediaan barang cetakan dan penggandaan dalam satu tahun anggaran | Jumlah Paket barang cetakan dan penggandaan yang disediakan | |||||||||||
| Tercukupinya penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang - undangan dalam satu tahun anggaran | Jumlah dokumen bahan bacaan dan Peraturan perundang undangan yang disediakan | |||||||||||
| Tercukupinya penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dalam satu tahun anggaran | Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | |||||||||||
| Terselenggaranya pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku selama satu tahun anggaran | Persentase pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah | Tercukupinya pengadaan Mebel dalam satu tahun anggaran | jumlah paket mebel yang disediakan n | |||||||||
| Terselenggaranya penyediaan jasa penunjang urusan Pemerintah daerah sesuai aturan yang berkau dalam satu tahun anggaran | Persentase Tersedianya jasa penunjang urusan Pemerintah daerah | Tercukupinya Penyediaan jasa surat menyurat dalam satu tahun anggaran | Jumlah Laporan Penyediaan jasa surat menyurat | |||||||||
| Tercukupinya penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik dalam satu tahun anggaran | Jumlah Laporan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik yang disediakan | |||||||||||
| Tercukupinya penyediaan jasa peralatan dan perelngkapan kantor dalam satu tahun anggaran | Jumlah Laporan penyediaan jasa peralatan dan perelngkapan kantor yang disediakan | |||||||||||
| Tercukupinya Penyediaan jasa pelayanan umum kantor dalam satu tahun anggran | Jumlah laporan jasa pelayanan umum kantor yang disediakan | |||||||||||
| Terselenggaranya pemeliharaan Barang milik daerah penunjang urusan Pemeerintah daerah sesuai aturan yang berlaku dalam satu tahun anggaran | Persentase pemeliharaan Barang milik daerah penunjang urusan Pemeerintah daerah | Tercukupinya penyedeiaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak, dan perizinan kendaraan dinas Operasional atau lapangan dalam satu tahun anggran | Jumlah kendaraan dinas operasional atau lapangan yang dipeliharan dan dibayarkan pajak dan perizinannya | |||||||||
| Tercukupinya Pemeliharaan / rehabilitasi gedung / kantor dan bangunan lainnya dalam satu tahun anggaran | Jumlah gedung / kantor dan bangunan lainnya yang dipelihara / rehabilitasi | |||||||||||
| Meningkatnya Kualitas dan Akses Pelayanan Publik di Kecamatan | Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan | Terpenuhinya Pelayanan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik | Persenyase Pelayanan yang Sesuai Standar Pelayayan | Terselengggaranya Koordinasi Penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan Sesuai aturan yang berlaku dalam satu tahun anggaran | Persentase jumlah kegiatan Koordinasi | Tercukupinya koordinasi / sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal dalam satu tahun anggaran | Jumlah laporan koordinasi / sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal | |||||
| Tercukupinnya peningkatan efektifitas kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan dalam satu tahun anggaran | Jumlah Dokumen peningkatan efektifitas kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan | |||||||||||
| Terselenggaranya pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat sesuai aturan yang berlaku dalam satu tahun anggaran | Persentase jumlah urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat | Tercukupinya Pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan kepada camat dalam satu tahun anggaran | Jumlah laporan elaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan kepada camat | |||||||||
| Terselenggaranya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan | Persentase penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan | Tercapainya peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan | Jumlah peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan | |||||||||
| Terpenuhinya Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat desa dan Kelurahan | Persentase Lembaga Desa yang aktif, Persentase sarpras kelurahan dalam kondisi baik | Terselenggaranya koordinasi kegiatan pemberdayaan desa sesuai dengan aturan yang bberlaku dalam satu tahun anggaran | Persentase jumlah kegiatan pemberdayaan desa | Tercukupinya Peningkatan Efektifitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan | Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan | |||||||
| Terselenggaranya kegiatan pemberdayaan kelurahan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam satu tahun anggran | Persentase Kegiatan Pembangunan di Kelurahan | Terwujudnya pembangunan Sarana dan prasarana kelurahan | Jumlah Sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun | |||||||||
| Terpenuhinya Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum | Persentase Penanganan laporan kejadian | Terselenggaranya koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sesuai aturan yang berlaku dalam satiu tahun anggaran | Persentase cakupan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum | Tercukupinya sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasioanla Indonesia dan Instansi Vertikal di Wlayah Kecamatan | Jumlah laporan sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasioanla Indonesia dan Instansi Vertikal di Wlayah Kecamatan | |||||||
| Terpenuhinya Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan umum | Persentase penyelenggaraan Pemerintahan Umum yang terkoordinasi dengan baik | Terselenggaranya urusan pemerintahan umum sesuai dengan Penugasan Kepala Daerah sesuai aturan yang berlaku dalam satu tahun anggaran | Persentase pelaksanaan kegiatan penugasan kepala daerah | Tercukupinya Fasilitasi, koordinasi dan pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan ketahanan nasional dalam satu tahun anggaran | Jumlah orang yang mengikuti Fasilitasi, koordinasi dan pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan ketahanan nasional dalam satu tahun anggaran | |||||||
| Tercukupinya Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu tahun anggaran | Jumlah Orang yang mengiukuti Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu tahun anggaran | |||||||||||
| Tercukupinya pembinaan kerukunan antar suku dan intersuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas Keamanan lokal, regional dan nasional | Jumlah orang yang mengikuti pembinaan kerukunan antar suku dan intersuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas Keamanan lokal, regional dan nasional | |||||||||||
| Terpenuhinya pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa | Persentase Desa yang menyelesaikan RKPDesa Dan APBDesa Tepat Waktu | Terselenggaranya Fasilitasi rekomendasi dan koordinasi pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa sesuai aturan yang berlaku dalam satu tahun anggaran | Persentase jumlah desa yang dibina | Tercukupinya Fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa | Jumlah dokumen fasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala desa | |||||||
| Tercukupinya Pendampingan Desa di wilayahnya | Jumlah Laporan Hasil Koordinasi pendampingan desa di wilayahnya |